Our Founder
Hans Galdino menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya, di mana Ia pertama kali merasakan tantangan birokrasi perizinan saat mencoba membuka beberapa bidang usaha bersama temannya semasa kuliah.
Pengalaman ini menumbuhkan minat besar dalam memahami regulasi pemerintah dan bagaimana mempermudah proses perizinan untuk bisnis.
Untuk memperdalam pengetahuannya, Ia mengambil praktik magang kerja di dua kementerian : Kementerian ESDM dan Kementerian Hukum dan HAM.
Pengalamannya di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Kementerian ESDM) serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Kemenkumham) memperkaya pemahaman praktisnya tentang peraturan perizinan di berbagai sektor.
Dari sinipun, Ia membangun jaringan yang solid dengan pejabat dan staf pemerintah yang berperan penting dalam proses perizinan.
Hans Galdino menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya, di mana Ia pertama kali merasakan tantangan birokrasi perizinan saat mencoba membuka beberapa bidang usaha bersama temannya semasa kuliah.
Sebelum sepenuhnya fokus di bidang perizinan, pernah bekerja di beberapa Law Firm untuk mempertajam kemampuannya di bidang hukum
Setelah bertahun-tahun membantu rekan dan keluarga mengatasi masalah perizinan, Hans menyadari bahwa banyak bisnis lain menghadapi kesulitan serupa.
Ini mendorongnya untuk mendirikan Elite Partner, sebuah konsultan perizinan yang fokus pada penyederhanaan proses perizinan bagi bisnis di berbagai sektor, termasuk energi, konstruksi, dan lingkungan.
Elite Partner kini dikenal sebagai solusi terpercaya bagi perusahaan yang membutuhkan layanan perizinan cepat dan patuh hukum.
Setiap foto ini adalah cerminan dedikasi kami dalam menyederhanakan proses perizinan yang kompleks menjadi sederhana bagi setiap klien kami.
Perizinan eksploitasi, dan pemanfaatan sumber daya alam
Persetujuan resmi mendirikan atau mengubah bangunan sesuai aturan tata ruang
Persetujuan terkait dampak lingkungan dari kegiatan usaha
Izin terkait pengelolaan dampak kegiatan usaha terhadap arus lalu lintas
Perizinan Tambang : Apakah harus mengurus XX setiap tahun?
Perizinan Tambang : Apakah harus mengurus XX setiap tahun?